Image of Perpajakan untuk yayasan dan lembaga nirlaba sejenis

Perpajakan untuk yayasan dan lembaga nirlaba sejenis

| Gmd : Text

| Availability :

00000009634HJ3234 .N56 2004 (General Book)Available - Ada
00000011004HJ3234 .N56 2004 (General Book)Available - Ada

Publisher :PPM , 2004

Apakah yayasan kena pajak? Pertanyaan ini sering diungkapkan dengan jawaban yang beragam. Sebagian mengatakan, tentu kena pajak karena dinyatakan dalam undang-undang. sebagian lagi berargumen bahwa yayasan merupakan badan sosial, sehingga tidak sepantasnya dikenai pajak.

Kesimpangsiuran di atas akan dijawab secara jelas dan tuntas dalam buku ini. Buku ini bukan hanya menyajikan latar belakang dan dasar hukum, tetapi juga cara penghitungannya. Aspek perpajakan yayasan dan lembaga nirlaba sejenis yang dibahas dalam buku ini di antaranya adalah:

* pajak penghasilan (PPh)

* pajak pertambahan nilai (PPN)

* pajak bumi dan bangunan (PBB)

* bea perolehan atas hak tanah dan bangunan (BPHTB)

* aspek pemeriksaan pajak

* tata cara pengajuan keberatan

* pengadilan pajak

Buku ini bisa dimanfaatkan oleh para manaje keuangan di organisasi-organisasi nirlaba, entitas yayasan, praktisi pajak, serta akademisi yang berminat pada masalah perpajakan.

Series Title
Seri Manajemen Keuangan No. 10
Call Number
HJ3234 .N56 2004
Publisher Place Jakarta
Collation
ix, 180p.24cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9794421642
Classification
HJ3231-5957
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Info
-
Statement
Content Type
-

No other version available



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this