Image of Corporate Action Pembentukan Bank Syariah

Corporate Action Pembentukan Bank Syariah

| Gmd : Text

| Availability :

30482016GHG3368.A6 .U 2015 (BI CORNER)Available - Ada

Publisher :Gadjah Mada University Press , 2015

Perkembangan perbankan syariah di tingkat internasional telah mendapat momentum sejak 1970-an. Perkembangan yang dimaksud secara umum mengambil dua pola, yakni: pertama, mendirikan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional (dual banking system), seperti yang terjadi di Mesir, Malaysia, Arab Saudi, Yordania, Kuwait, Bahraian, Bangladesh, dan Indonesia. Kedua, merestrukturisasi sistem perbankan secara keseluruhan sesuai dengan syariat Islam (full fledged islamic financial system) seperti yang terjadi di Sudan, Iran, dan Pakistan. Pola dual banking dalam konteks Indonesia tidak dimaksudkan untuk selamanya. Hal ini dibuktikan dengan adanya pengaturan mengenai keharusan melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Umum Konvensional dalam jangka waktu maksimal 15 tahun pasca-diundangkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Oleh karena itu, peranan regulasi menjadi titik krusial dalam kedua model tersebut karena seluruh inisiasi awal perbankan syariah dimulai dengan dukungan regulasi yang memadai.

Series Title
-
Call Number
HG3368.A6 .U 2015
Publisher Place Jakarta
Collation
xx, 208 hlm. ; 23 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789794209691
Classification
HG3368.A6 .U 2015
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Specific Info
-
Statement
Content Type
-

No other version available



Information


RECORD DETAIL


Back To PreviousXML DetailCite this